Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 22 Pelanggar
access_time Selasa, 11 Juli 2023 17:13 WIB
remove_red_eye 2933
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jalan RS Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (11/7), berhasil menindak 22 pelanggar. Giat ini melibatkan 35 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Garnisun, Polisi Militer dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Tujuh kendaraan disetop operasi
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dari 22 pelanggar ini tujuh di antarnya dikenakan sanksi setop operasi dan 15 sepeda motor ditilang polisi.
"Tujuh kendaraan disetop operasi karena surat kendaraan tidak lengkap, buku kir mati dan tidak laik operasi," tuturnya.
Empat Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim DiderekMenurutnya, operasi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dengan lokasi berpindah-pindah agar tidak mudah diketahui para pelanggar lalu lintas.
"Ini dalam upaya me
nciptakan ketertiban lalu lintas," tandasnya.